Pangandaran, 23 Oktober 2024 – Lembaga Amil Zakat Zakat Sukses menyalurkan dana non-halal senilai total Rp183 juta untuk perbaikan jalan akses menuju Pesantren Alam Pangandaran. Bantuan ini disalurkan dalam rentang tahun 2023-2024 guna memperbaiki kondisi jalan yang selama ini menyulitkan akses bagi santri dan masyarakat sekitar.
Jalan yang menghubungkan pemukiman warga dengan Pesantren Alam Pangandaran mengalami kerusakan parah, terutama saat musim hujan. Lumpur dan genangan air sering kali menghambat aktivitas harian. Melihat kondisi tersebut, Zakat Sukses mengalokasikan dana non-halal yang berasal dari denda keterlambatan, bunga bank, dan sumber lain yang tidak bisa disalurkan sebagai zakat untuk keperluan perbaikan infrastruktur umum.
Rincian Penyaluran Dana Non-Halal
Dana non-halal ini disalurkan melalui Yayasan As Sami Benger Pangandaran dalam tiga tahap:
Muhamad Rizki Akbar, Manajer Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Sukses, yang secara langsung menyerahkan bantuan ini, menegaskan bahwa pemanfaatan dana non-halal telah sesuai dengan prinsip syariah. “Dana ini tidak bisa diberikan kepada individu, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum seperti pembangunan jalan, sanitasi, atau fasilitas publik lainnya. Kami berharap ini dapat membantu kelancaran aktivitas pesantren dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Manfaat Perbaikan Jalan bagi Masyarakat
Perbaikan jalan ini meliputi perataan permukaan, perbaikan drainase, serta penambahan material agar lebih kuat dan tahan lama. Proyek ini melibatkan pekerja lokal serta gotong royong dari santri dan warga sekitar.
Ust. Dedy Ruspendi, pengasuh Pesantren Alam Pangandaran, menyampaikan apresiasinya atas bantuan ini. “Selama ini akses jalan menjadi tantangan bagi santri dan pengajar. Dengan adanya perbaikan ini, kami berharap mobilitas semakin lancar dan aktivitas pesantren dapat berjalan lebih baik,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat sekitar juga merasakan manfaatnya. Salah satu warga, [Nama Warga], mengatakan bahwa sebelum perbaikan, kendaraan sering mengalami kesulitan melintas, terutama saat musim hujan. “Dulu, kalau hujan deras, jalan ini seperti kubangan. Sekarang jauh lebih baik dan nyaman untuk dilalui,” katanya.
Dana Non-Halal dalam Islam
Dalam pengelolaan dana zakat, terdapat dana yang berasal dari sumber non-halal seperti bunga bank atau denda keterlambatan. Berdasarkan fatwa ulama, dana ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan individu, tetapi dapat dialokasikan untuk kepentingan umum, seperti perbaikan jalan, pembangunan toilet umum, dan infrastruktur lainnya.
Zakat Sukses menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. “Kami memastikan bahwa setiap dana yang kami kelola digunakan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tambah Muhamad Rizki Akbar.
Penutup
Dengan rampungnya perbaikan jalan ini, diharapkan akses ke Pesantren Alam Pangandaran semakin baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang menggunakannya. Zakat Sukses juga membuka peluang bagi kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat dan non-zakat secara optimal.